Offer

Jangan Asal Beli Rumah tapi Beli Rumah LEGAL

Setiap orang pasti mempunyai keinginan untuk memiliki sebuah rumah impian. Tidak hanya sekedar rumah hunian bersama keluarga, namun juga nilai investasi yang menguntungkan di masa depan.

Ada kalanya orang hanya mengejar lokasi dan harga namun tidak LEGAL, apa yang dimaksud tidak legal ? yang di maksud tidak legal itu:


= Tidak Ada Sertifikat =
= Tidak ada IMB =



Kenapa legalitas penting? Rumah kalau tidak ada surat surat tidak bisa dijual dan tidak dijaminkan serta rawan konflik. Nah kalau rawan konflik anda bukan nyaman tinggal di rumah tersebut tapi akan tersiksa. Rumah yang legal akan membuat tinggal nyaman serta harga jual akan selalu naik.

Ingat Ingat Ingat Beli Rumah LEGAL
Banyak orang terlalu agresif untuk bisa segera memiliki rumah dan tidak sedikit yang langsung membelinya tanpa memperhatikan 4 faktor penting dibawah ini:


Legalitas Rumah
Legalitas Rumah
Harga Rumah
Lokasi Rumah


Ingat ingat dan ingat 4 faktor  penting di atas!

Jika saat ini Anda berencana membeli rumah, terutama rumah di Magelang, silahkan Anda meluangkan 3 menit waktu terpenting Anda untuk membaca informasi ini sampai selesai!


1. Legalitas Rumah
Legalitas ada 2 yaitu sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)  dan surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), kedua surat ini akan keluar apabila perumahan tersebut sudah diijinkan oleh PEMDA setempat:

a.  Sertifikat Rumah, sertifikat rumah untuk perusahaan adalah HGB, kalau sudah baliknama atas pembeli baru bisa diubah menjadi sertifikat Hak Milik (HM atau SHM), hal ini terjadi karena peruhasaan hanya diijinkan mempunyai HGB. Sertifikat ini sangat sangat penting.

b.  IMB, IMB ini sebagai bukti bahwa rumah-rumah telah diijinkan oleh PEMDA setempat untuk di bangun  rumah.

c.   Perumahan Grha Cantika sudah mempunyai SHM dan IMB yang resmi dari BPN & PEMDA Magelang. Ingat membeli rumah yang

 LEGAL LEGAL LEGAL



2. Harga Rumah

Grha Cantika menjual harga rumah yang sangat terjangkau serta bisa di KPR kan Bank pemberi kredit perumahan yaitu BTN:

a.  Harga Rumah Grha Cantika hanya Rp. 130.000.000,- per rumah dengan tipe 27/82,5 dan kelebihan tanah hanya Rp.1.100.000,- permeter.

b.  Harga Rumah Grha Cantika, bisa dibayarkan dengan tunai atau pembayaran lewat KPR BTN. Pembayaran KPR BTN mengharuskan uang muka 10% - 20% sesuai dengan aturan BTN yang berlaku dan Grha Cantika akan mengajukan permohonan KPR BTN tersebut sepenuhnya, hak untuk Persejuan KPR berada di BTN sepenuhnya.

c.   Jumlah Rumah Grha Cantika adalah 43 unit rumah, tingal 4 unit rumah yang sangat bagus karena di pojok.



3. Lokasi

Lokasi Grha Cantika berada di Dusun Demesan Kelurahan Giri  Rejo Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang.
Tempuran merupakan salah satu kecamatan yang sedang berkambang pesat karena tempuran merupakan kawasan industri dan perdagangan yang cukup lengkap.

Grha Cantika  di bangun wilayah yang akan selalu terus berkembang ini dan lokasi ini tentu saja banyak keunggulannya karena  dekat dengan tempat perdagangan, pasar, industri-industri besar dan kantor kecamatan. 

Keunggulan lain lokasi ini dekat dengan perdagangan dan industri namun masih asri, karena itu harga jual yang terus mengalami kenaikan yang signifikan setiap tahunnya.
 Grha Cantika




Ingat  Ingat sebelum Beli Rumah LEGAL  Ini

hubungi segera marketing kami: 
+6285600443341

Komentar