Jangan Asal Beli Rumah tapi Beli Rumah LEGAL
Setiap orang pasti mempunyai keinginan untuk memiliki sebuah rumah impian. Tidak hanya sekedar rumah hunian bersama keluarga, namun juga nilai investasi yang menguntungkan di masa depan.
Ada kalanya orang hanya mengejar lokasi dan harga namun
tidak LEGAL, apa yang dimaksud tidak legal ? yang di maksud tidak legal
itu:
= Tidak Ada Sertifikat =
= Tidak ada IMB =
= Tidak ada IMB =
Kenapa legalitas penting? Rumah kalau tidak ada surat
surat tidak bisa dijual dan tidak dijaminkan serta rawan konflik. Nah kalau
rawan konflik anda bukan nyaman tinggal di rumah tersebut tapi akan tersiksa.
Rumah yang legal akan membuat tinggal nyaman serta harga jual akan selalu naik.
Ingat Ingat Ingat
Beli Rumah LEGAL
Banyak orang terlalu agresif untuk bisa segera memiliki
rumah dan tidak sedikit yang langsung membelinya tanpa memperhatikan 4 faktor
penting dibawah ini:
Legalitas Rumah
Legalitas Rumah
Harga Rumah
Lokasi Rumah
Ingat ingat
dan ingat 4 faktor penting di atas!
Jika saat ini Anda berencana membeli rumah, terutama rumah di Magelang, silahkan Anda meluangkan 3 menit waktu terpenting Anda untuk membaca informasi ini sampai selesai!
1. Legalitas Rumah
Legalitas ada 2 yaitu sertifikat Hak Guna
Bangunan (HGB) dan surat Ijin Mendirikan
Bangunan (IMB), kedua surat ini akan keluar apabila perumahan tersebut sudah
diijinkan oleh PEMDA setempat:
a. Sertifikat
Rumah, sertifikat rumah untuk perusahaan adalah
HGB, kalau sudah baliknama atas pembeli baru bisa diubah menjadi sertifikat Hak
Milik (HM atau SHM), hal ini terjadi karena peruhasaan hanya diijinkan
mempunyai HGB. Sertifikat ini sangat sangat penting.
b. IMB, IMB ini sebagai bukti bahwa rumah-rumah telah
diijinkan oleh PEMDA setempat untuk di bangun
rumah.
c.
Perumahan Grha Cantika sudah mempunyai SHM dan IMB yang resmi dari BPN &
PEMDA Magelang. Ingat membeli rumah yang
LEGAL LEGAL
LEGAL
2. Harga Rumah
Grha Cantika menjual
harga rumah yang sangat terjangkau serta bisa di KPR kan Bank pemberi kredit
perumahan yaitu BTN:
a. Harga Rumah Grha Cantika hanya
Rp. 130.000.000,- per rumah dengan tipe 27/82,5 dan kelebihan tanah hanya
Rp.1.100.000,- permeter.
b. Harga Rumah Grha Cantika,
bisa dibayarkan dengan tunai atau pembayaran lewat KPR BTN. Pembayaran KPR BTN
mengharuskan uang muka 10% - 20% sesuai dengan aturan BTN yang berlaku dan Grha Cantika akan mengajukan permohonan
KPR BTN tersebut sepenuhnya, hak untuk Persejuan KPR berada di BTN sepenuhnya.
c.
Jumlah Rumah Grha Cantika adalah 43 unit rumah,
tingal 4 unit rumah yang sangat bagus karena di pojok.
3. Lokasi
Lokasi Grha Cantika berada di Dusun Demesan Kelurahan Giri Rejo Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang.
Tempuran merupakan salah satu kecamatan yang sedang berkambang pesat karena tempuran merupakan kawasan industri dan perdagangan yang cukup lengkap.
Grha Cantika di bangun wilayah yang akan selalu terus berkembang ini dan lokasi ini tentu saja banyak keunggulannya karena dekat dengan tempat perdagangan, pasar, industri-industri besar dan kantor kecamatan.
Keunggulan lain lokasi ini dekat dengan perdagangan dan industri namun masih asri, karena itu harga jual yang terus mengalami kenaikan yang signifikan setiap tahunnya.
Keunggulan lain lokasi ini dekat dengan perdagangan dan industri namun masih asri, karena itu harga jual yang terus mengalami kenaikan yang signifikan setiap tahunnya.

Komentar
Posting Komentar